"Beda sama Tangerang. Kalau Tangerang kan dilewati saja, usahanya di Bogor semua. Jadi kita tidak bisa menerapkan hal yang sama seperti di Tangerang. Karena beda persoalan. Yang punya orang Bogor, pekerjanya orang Bogor. Makanya kalau diterapkan (jam operasional) sulit," kata Ade di Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Rabu (9/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini yang punya wilayah. Kita itu masih memberikan peluang kepada masyarakat untuk berusaha di situ selama itu legal," ujar dia.
Ade menyebut pihaknya sejauh ini menerapkan sistem buka tutup menyesuaikan dengan Tangerang. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan kantong parkir bagi truk tambang.
"Makanya tetap kita terapkan buka tutup itu menyesuaikan dengan Tangerang. Tetapi kita ada upaya. Kita sedang mengurus lahan pertanian untuk dijadikan kantong parkir," bebernya.
Selain itu, Ade mengatakan Pemkab Bogor juga sedang mencari cara agar bisa membangun jalur khusus bagi kegiatan pertambangan di wilayahnya. Dia mengaku ingin mencari investor yang mau membangun jalur itu.
"Kita juga sedang cari investor, dari luar kemarin pun, ada peluang ketemu investor. Cuma kan belum ada yang hitung, belum ada yang membuat FS (Studi Kelayakan/Feasibility Study). Saya sarankan ketika bertemu investor, buatlah FS dulu. Kondisinya seperti apa," ucap dia.
Tonton juga video Bos Sentul City Tersangka Kasus Suap Bupati Bogor:
Halaman 2 dari 1











































