Disesalkan Pemerintah Tak Berikan Remisi kepada Ba'asyir
Senin, 07 Nov 2005 09:45 WIB
Jakarta - Ustad Abu Bakar Ba'asyir akhirnya tidak mendapat remisi (pengurangan hukuman) di hari Idul Fitri 1426 H. Padahal, perilaku ustad sepuh di tahanan sangat baik dan terpuji. Wakil Ketua MPR AM Fatwa menyesalkan atas sikap pemerintah terhadap Ba'asyir. Dalam rilisnya yang diterima detikcom, Senin (7/11/2005), AM Fatwa menyampaikan protes keras terhadap pemerintah atas tidak diberikannya remisi kepada Ba'asyir. Padahal, dua bulan lalu, saat perintatan 17 Agustus 2005, Ba'asyir bisa mendapatkan remisi sebanyak lima bulan. AM Fatwa telah menjenguk Ba'asyir dan melakukan silaturahmi dengan penghuni LP Cipinang lainnya Minggu (6/11/2005) kemarin. Fatwa menjelaskan, dalam percakapannya dengan beberapa tokoh narapidana di LP Cipinang, seperti Rahardi Ramelan, Beddu Amang, dan lain-lain, mereka menyatakan tidak mungkin kepala LP Cipinang tidak mengusulkan pemberian remisi khusus terhadap Ba'asyir. Ini karena sikap Ba'asyir yang sangat baik. Semua penghuni LP juga menjadi saksi dan menyatakan Ba'asyir bukan saja berkelakuan baik, bahkan sangat terpuji. Mereka juga menganggap Ba'asyir sebagai orang tua mereka dengan tuntunan dan bimbingan akhlak sehari-hari. Dengan dasar itu, kata Fatwa, para penghuni LP berkeyakinan tidak mungkin kepala LP Cipinang tidak mengusulkan remisi khusus melalui Kakanwil kepada Menteri Hukum dan HAM. Sesuai prosedur, pemberian remisi ini atas wewenang Menkum dan HAM atas nama Presiden. Karena itu Fatwa mempertanyakan mengapa Ba'asyir di hari Idul Fitri tidak mendapatkan remisi khusus. Ada apa di balik ini? Bagi Fatwa, publik sangat sulit menghilangkan kesan adanya campurtangan AS dan Australia terhadap kasus Ba'asyir dan pemberian remisi ini. Informasi dari penghuni dan petugas LP, kata Fatwa, menjelang Ramadan lalu, ada staf Kedubes Australia datang ke bagian registrasi LP Cipinang untuk mengecek data-data pemberian remisi Ba'asyir. "Dengan demikian makin sulit menghilangkan kesan adanya campur tangan dan tekanan AS dan Australia tentang pemberian remisi kepada Ba'asyir," kata Fatwa. Apalagi, lanjut Fatwa, sudah sempat diberikan media massa bahwa masalah ini sudah disinggung dalam pembicaraan utusan khusus PM Australia dengan Presiden SBY disusul pembicaraan dalam kunjungan Menlu Australia Alexander Downer dan Menlu Hassan Wirajuda serta Menkum dan HAM Hamid Awaluddin beberapa waktu lalu. Karena ini menyangkut harkat martabat kedaulatan negara, maka Fatwa akan membawa persoalan ini ke DPR melalui Komisi III. Fatwa akan mempertanyakan kepada pemerintah tentang prinsip kemandirian Indonesia dalam mengatur urusan rumah tangganya.
(asy/)











































