"Satu orang anggota DPR RI itu sudah kami periksa dalam penyidikan kasus yang pengembangan yang baru ini, saudara Nico Siahaan (kader PDIP) sudah kami periksa karena yang bersangkutan kan punya peran dalam acara tersebut (Kongres Sumpah Pemuda PDIP 2018)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Febri mengatakan, saat itu Nico, yang merupakan kader PDIP, telah mengembalikan uang Rp 250 juta. Uang itu diduga berasal dari aliran TPPU Sunjaya.
Meski begitu, KPK mengaku akan terus mencari tahu aliran uang lainnya. Febri menegaskan akan memanggil pihak-pihak lain untuk mencari tahu ke mana aliran uang Sunjaya.
"Tentu nanti jika dibutuhkan lagi dapat dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait. Penyidikan ini kan masih terus berjalan ya meski sudah cukup banyak saksi yang diperiksa," tegas Febri.