"(Pelaku) kita tangkap Senin kemarin (7/10), bersamaan saat kami mendapati dua korban di perbatasan Parepare," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Selasa (8/10/2019).
Indratmoko mengatakan, kasus ini bermula sekitar enam minggu lalu, Kamis (29/8), korban NA (16) dan sepupunya, WU (17) pamit dari rumah ke rumah neneknya di Kabupaten Sinjai. Namun belakangan ibu dari NA mendapati postingan Facebook putrinya sedang berada di Kota Parepare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berkoordinasi dengan Polres Parepare, polisi kemudian mendapati kedua korban di salah satu kafe remang-remang di perbatasan Parepare dengan Kabupaten Sidrap.
"Kedua korban bekerja melayani tamu yang datang membeli minuman keras berupa bir dan ballo, dan korban di berikan gaji pertutup botol sebesar Rp10 ribu dan permok ballo (minuman keras tradisional) Rp 5 ribu," beber Indratmoko.
Sejauh ini polisi masih terus mendalami peran terduga pelaku Hasma. Pasalnya terungkap terlibat langsung membantu kedua korban pergi dari rumah. Hasma juga diduga mencarikan kedua korban kamar kos di Parepare.
"Dan selama tinggal kosan maka korban diperkenalkan laki-laki dan selanjutnya laki-laki ini yang mengantar jemput pergi kerja ke kafe. Dan pengakuan korban kalau sudah pernah berhubungan badan dengan laki-laki yang dianggap sebagai pacarnya," pungkas Indratmoko.
Simak video Niat Cari Kerja, Perempuan 18 Tahun Dijadikan PSK:
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini