Kabagops Polres Mataram Kompol Taufik membenarkan kabar penipuan tersebut didapatkan dari seorang korban yang datang ke SPKT pada Selasa (17/9) lalu. Namun korban tidak jadi melapor karena malu identitasnya terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan cerita ini berawal dari pria hidung belang berkenalan dengan akun yang diduga PSK di aplikasi chatting. Taufik menjelaskan keduanya chatting dan sudah sepakat soal harga.
Namun akun diduga PSK itu meminta uang muka alias DP senilai Rp 800 ribu. Taufik mengatakan korban langsung mengirim uang panjar ke nomor rekening PSK itu.
"Katanya dia dikasih harga Rp 800 ribu," ujarnya.
Baca juga: Karut Marut Prostitusi Online di Garut |
Setelah mengirim uang panjar, korban kemudian menyewa kamar salah satu hotel ternama di Kota Mataram. Lama setelah menunggu di kamar hotel, akun yang mengaku PSK itu tak memberi kabar. Taufik mengatakan pria itu juga sudah diblokir oleh akun yang mengaku PSK itu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini