"Sungai Cileungsi tercemar, harus dihentikan. Kita akan melakukan teguran keras. Kalau nggak nurut juga, tutup saja perusahaannya," kata Ade usai melakukan penelusuran Sungai Cileungsi, di belakang Sekolah Daar El Salam, Vila Nusa Indah II, Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Selasa (8/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita cari sumber limbahnya, beri tindakan tegas ya. Pencemaran lingkungan ada UU lingkungan," ucapnya dia.
Dia mengatakan Pemkab Bogor tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi pencemaran Sungai Cileungsi. Dia menjelaskan semua pihak harus ikut bekerja sama untuk mengatasi pencemaran tersebut.
"Seluruh stakeholder harus bergerak semua. Karena itu saya minta bantuan kepolisian, tentara, para aktivis lingkungan hidup dan ini harus terus digerakkan. Termasuk pengawalan ketika ada yang dinaikkan kasusnya, ini harus dikawal sampai putusan, sampai tuntas," ujarnya.
Dia menegaskan saat ini Pemkab Bogor mengutamakan penindakan terhadap perusahaan yang membuat sungai tercemar. Masalah pencemaran ini disebutnya juga sudah menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Ini kan harus juga dengan BBWS (normalisasi). Kita belum bicara normalisasi, yang penting penindakan dulu terhadap pencemaran sungai. DLH Jawa Barat, Pak Gubernur Jawa Barat, sudah bertemu dengan Ombudsman dan DLH kita juga (DLH Kabupaten Bogor). Pak Gubernur termasuk saya, berusaha untuk mencari (pelaku pencemaran)," tuturnya.
Tonton juga video Sampah Menumpuk di Sungai Grindulu Pacitan:
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini