"Yang jelas, yang bersangkutan kita masukkan sel isolasi," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas kepada detikcom, Senin (7/10/2019).
Barnabas menjelaskan, sel isolasi diperuntukkan bagi tahanan yang melanggar peraturan kepolisian selama ditahan. Para tahanan dilarang dijenguk dalam waktu tertentu jika mendekam di sel itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Barnabas tidak menjelaskan pasti apakah hanya Umar Kei atau ada tahanan lain yang ikut dimasukkan sel isolasi tersebut. Dia menyebut Umar Kei sudah ditahan di sel isolasi sejak 3 hari yang lalu.
"(Ditahan di sel isolasi sejak) 3 hari yang lalu," jelas Barnabas.
Penyelundupan narkoba itu terungkap pada Sabtu (28/9) lalu. Polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyelundupan sabu yang dibawa dari Jakarta Barat ke Polda Metro Jaya Sabtu (28/9) pukul 19.00 WIB.
Diketahui penyelundup suruhan itu ialah Muhamad Hasan. Polisi membuntuti Hasan, yang berjalan dari Cengkareng, Jakarta Barat, menuju rutan narkotika Polda Metro dan berhasil menangkapnya dengan barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.
Muhammad Hasan, diketahui sudah 3 kali menyelundupkan sabu ke dalam rutan Polda Metro Jaya. Sabu tersebut diselundupkan dalam biskuit. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan sabu yang diselundupkan Hasan dikonsumsi Umar Kei dan tersangka lain.
"MH ini membawa sabu dimasukkan dalam biskuit untuk kelabui petugas," kata Kombes Argo di kesempatan terpisah.
Meski sudah dibobol 3 kali oleh Hasan, Polda Metro menepis anggapan bahwa pengamanan di rutan tidak kuat sehingga mudah diselundupi narkotika. Argo mengatakan rutan Polda Metro ditempati hingga ratusan tahanan. Jumlah penjenguk tahanan sendiri disebutnya sangat banyak jika dibandingkan dengan petugas yang berjaga.
"Tahanan di dalam ada ratusan dan yang besuk banyak sekali. Petugas jaga misal 6 orang, yang besuk ada 100 kan antre-antre di situ," ucap Argo.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini