"Atas meninggalnya kedua mahasiswa UHO, saat ini tim investigasi sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Ada 21 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangannya, 13 orang dari personel Polri, kemudian 5 orang dari mahasiswa, dan 3 orang dari masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhartd di Mapolda Sultra, Kendari, Senin (7/10/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan semua informasi. Polisi masih mencari alat bukti untuk mengungkap kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry menambahkan, dari 13 anggota Polri ini, 6 orang sudah ditetapkan sebagai terperiksa. Saat ini 6 personel itu juga masih terus menjalani pemeriksaan.
"Enam orang di antaranya juga menjalani pemeriksaan dari tim Bareskrim," tukasnya.
Dua mahasiswa UHO yang tewas pada demo 26 September lalu ialah Randi dan Yusuf Kardawi. Randi tewas akibat tertembak, sedangkan Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini