"Saya tangkap dari Bu Menlu ada tiga hal yang dibahas, bagaimana menyikapi perdagangan, kerja sama investasi dan hubungan antarmasyarakat. Ini yang saya tangkap dari Bu Menlu ya, karena saya tidak hadir di situ," ujar Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah di Le meridien hotel Jakarta, Jl Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Menurut Faizasyah, Rutte sengaja datang ke Indonesia untuk mengetahui agenda kerja Jokowi sebelum kembali dilantik pada 20 Oktober 2019. Faizasyah menyebut, pertemuan ini dapat menjalin hubungan kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faizasyah mengatakan dalam kerja sama Indonesia-Belanda, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menandatangani MoU dalam pembangunan kapasitas serta memastikan kelapa sawit yang masuk ke Belanda dapat berjalan dengan baik.
"Ibu Menlu saat di New York menandatangani satu MoU, mengenai pembangunan kapasitas. Jadi yang dilakukan oleh Belanda adalah dalam konteks bagaimana kelapa sawit kita, yang masuk ke Belanda bisa dipastikan berasal dari sumber yang berkelanjutan," kata Faizasyah
"Saya rasa dengan MoU yang disepakati di New York antara Ibu Menlu dan Menteri Pembangunan Belanda, itu sudah lebih memastikan eksplor kelapa sawit kita bisa diterima oleh pasar Belanda. Kita juga minta dukungan Belanda, agar bisa jadi salah satu negara yang membantu mengatasi diskriminasi eksplor kepala sawit," sambungnya.
Diketahui, sebelumnya Jokowi melakukan pertemuan dengan Mark Rutte. Jokowi menyampaikan pandangannya lima tahun mendatang kepada Rutte mengenai pembangunan sumber daya manusia. Jokowi mengajak Belanda meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan.
"Dalam pertemuan kita membahas upaya meningkatkan kerja sama di bidang vokasi, termasuk di bidang kemaritiman dan keperawatan," ujar Jokowi dalam pernyataan bersama di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (6/10/2019).
Kerja sama lainnya adalah bidang investasi. Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama infrastruktur maritim dan pengelolaan air.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini