Untuk diketahui, rumah dinas Gubernur DKI yang rencana akan direnovasi itu ialah rumah dinas yang terletak di jalan Taman Suropati no 7, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah dinas ini masuk sebagai cagar budaya karena memilki sejarah yang panjang.
Dikutip dari buku Jakarta Panduan Wisata Tanpa Mal yang disusun oleh Wieke Dwiharti, rumah dinas ini dulunya pertama kali didiami penguasa Batavia, bernama GJ Bisschop pada tahun 1916 hingga 1920. Oleh karena itu, rumah ini punya gaya khas bangunan Belanda. Rumah dinas ini juga berada di dekat rumah dinas Duta Besar Amerika Serikat dan beberapa kediaman orang-orang penting lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan anggaran 2018: Rp 2,4 miliar dan dipasangi lift
Pada tahun 2018, usulan untuk rehabilitasi rumah Usulan anggaran pembuatan elevator atau lift itu diketahui masuk ke APBD DKI tahun 2018 dengan nomenklatur Rehabilitasi/Renovasi Gedung/Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Biaya rehabilitasi yang diusulkan saat itu sebesar Rp 2,4 miliar. Anggaran itu ada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Kabid Gedung Pemerintah Daerah Dinas Cipta Karya, Pandita mengungkapkan alasannya. Pandita mengatakan rumah dinas Anies kerap dipakai untuk kunjungan sejumlah tamu, di antaranya penyandang disabilitas. Maka dari itu perlu dipasang lift. "Belum mulai rehabnya, sekarang sedang dibahas Pak Sekda (Sekda DKI Saefullah). Masih usulan, bisa dilaksanakan atau tidak," ujar Pandita saat dimintai konfirmasi pada Rabu (24/1/2018).
Sekda DKI Saefullah lantas menjelaskan asal-muasal adanya usul pengadaan lift tersebut. Menurutnya, usul rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta itu sudah ada sejak tahun 2017.
"Tahun 2017 rencana rehab rumah dinas gubernur itu ada, angkanya Rp 2,8 miliar, itu tahun 2017. Tapi waktu itu ada fungsi tupoksi dari dinas yang masih tarik-tarikan sehingga tidak dilaksanakan," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Menurut dia, pengerjaan lift rumah dinas gubernur berada di bawah Dinas Cipta Karya. Dia membenarkan bahwa anggarannya Rp 2,4 miliar untuk rumah dinas gubernur dan Rp 750 juta untuk rumah dinas wakil gubernur. Namun, Saefullah menegaskan saat itu terjadi kesalahan input. "Jadi ini hanya kesalahan input perencanaan dari Dinas Cipta karya," ujar Saefullah.
Menanggapi beredarnya usulan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa kaget saat tahu ada anggaran renovasi Rp 2,4 miliar untuk pengadaan lift di rumah dinasnya. Dia lantas meminta anggaran itu tak diperlukan alias dicoret.
"Untung ketemu, kita jadi tahu jadi. Kemudian saya bilang ke Pak Sekda, 'Pak Sekda ini apa?' Dan dia bilang, 'Ini udah kedua kalinya Pak, tahun lalu juga pernah kejadian seperti ini.' Setahu saya tidak ada renovasi besar sama sekali, nggak ada diperuntukkan itu," ucap Anies.
Berkat respon Anies ini, usulan anggaran itu akhirnya gugur. Pesan Anies ini diteruskan oleh Sekda DKI Saefullah kepada Bappeda dan Dinas Cipta Karya. Kemudian Saefullah menyatakan adanya item lift dalam perencanaan lift itu akibat kesalahan input.
Usul anggaran 2020: angka Rp 2,4 miliar muncul lagi
Usul anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI muncul lagi. Nilai usulan anggaran mirip seperti tahun lalu, yakni Rp 2,4 miliar. Rehabilitasi rumah dinas ini sendiri direncanakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta.
Sementara usulan anggaran tersebut dilihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang didapat detikcom. Draft ini sendiri belum resmi diusulkan. Plafon anggaran sementara yang diusulkan sebesar Rp 2,422 miliar. Rumah dinas ini dianggap perlu direhabilitasi. Rehabnya pun tak boleh sembarangan karena rumah ini masuk dalam cagar budaya.
"Kalau (standar) untuk rumah kayak begitu, bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak rehab. Rehab itu kan berarti bongkar dulu, pasang lagi. Biasanya itu kalau bangun baru orang lebih mudah karena enggak berpikir lagi," ucap Kepala DCKTRP Heru Hermawanto, saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
Kritik pun datang dari PSI. Anggota PSI William Aditya menilai anggaran Rp 2,42 miliar itu aneh. PSI mendorong pembahasan APBD dipercepat. Hal ini disebut untuk memastikan layak-tidaknya usulan anggaran rehabilitasi rumah Gubernur.
"Ini masih sebagian kecil dari mata anggaran yang dianggap aneh oleh publik. Jika pembahasan APBD tidak segera dibahas, anggaran yang aneh seperti ini bisa terus lolos," ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana saat dihubungi, Jumat (4/10).
Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi PDIP DPRD DKI. PDIP menilai saat ini rumah dinas tersebut masih sangat layak.
"Ya itu usulan dari Dinas Citata untuk melakukan renovasi rumah dinas, tapi ketika pembahasan kita akan pertanyakan urgensi dari usulan itu, untuk apa saja. Sebab kami melihat rumah dinas itu masih sangat layak, belum mendesak untuk renovasi," ujar anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (4/10).
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra menilai yang tak setuju dengan rehabilitasi rumah dinas gubernur berarti tak setuju dengan penjagaan cagar budaya.
"Kalau ada yang keberatan dengan renovasi rumah dinas gubernur, berarti pihak itu keberatan untuk menjaga cagar budaya. Sama saja," kata anggota DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra, Syarif, kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Belum diketahui secara pasti soal detail-detail bagian bangunan rumah dinas yang akan direhabilitasi. Pun belum diketahui rincian anggaran tersebut akan dipakai untuk membeli material apa.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini