Penyelundup Sabu Suruhan Umar Kei Dibayar Rp 1 Juta Jika Berhasil

Penyelundup Sabu Suruhan Umar Kei Dibayar Rp 1 Juta Jika Berhasil

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 07 Okt 2019 14:26 WIB
Polisi mengamankan orang suruhan Umar Kei, Muhammad Hasan. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Muhammad Hasan, orang suruhan Umar Kei, sudah menyelundupkan sabu sebanyak 3 kali ke dalam rutan Polda Metro Jaya. Setiap kali berhasil menjalankan aksinya, Hasan mengaku dibayar Rp 1 juta.

"Setiap dia kirim delivery ini dia dapat Rp 1 juta. Ini sudah 3 kali, berarti sudah Rp 3 juta dia dapat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).


Setelah diinterogasi polisi, tersangka Hasan mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan sabu itu ke Umar Kei, yang saat ini masih mendekam di rutan Polda Metro Jaya atas kasus narkotika. Polisi juga masih memburu pelaku lain dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari tersangka MA, informasi dia dapat kiriman dari orang. Dia itu ketemu orang dan dikasih barang ini pesannya dibawa ke Polda Metro Jaya (ke) ketahanan," ungkap Argo.

"Penyidik masih dalami siapa yang mengirimkan barang ini. Barang ini juga dapat dari siapa, apakah ada transferan Umar Kei, ada tersangka lain, ini masih kita dalami modusnya, pembayarannya, dan apakah ini jaringan Jakarta atau luar Jakarta," sambungnya.


Selain itu, Argo menyebut Hasan sudah mengirim sabu sebanyak 3 kali ke Umar Kei. Berat sabu yang sudah dikirim itu berbeda-beda.

"(Tiga kali mengirim sabu) sama, ini pengirimannya ke Umar Kei. Ini nggak 20 gram, bisa bervariasi," kata Argo.

Atas perbuatan tersangka, polisi mengenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika. Hasan terancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun.




Tonton juga video Keluarga: Kasus Umar Kei Murni Narkoba, Bukan Kasus Lain-lain:

[Gambas:Video 20detik]




(sam/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads