"Benar ada kegiatan tim di Lampung Utara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (6/10/2019).
Dia mengatakan tim KPK masih berada di Lampung Utara. Belum ada informasi soal kasus yang menyebabkan Agung terjaring OTT.
"Tindak lanjut info dari masyarakat. Sekarang masih proses," ujarnya.
Pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. (haf/dnu)











































