Dalam video berdurasi 24 detik yang diterima wartawan, Minggu (6/10/2019), terlihat proses demi proses penggeledahan Daffa. Dalam video tersebut, Daffa awalnya berada di dalam mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barangnya mana? Turun, turun, turun," kata salah seorang polisi di dalam video tersebut.
Saat Daffa turun dari dalam mobil, sebuah benda terjatuh ke jalan. Polisi kemudian menyuruh Daffa mengambil benda tersebut.
![]() |
Benda yang terjatuh adalah gumpalan tisu. Polisi kemudian meminta Daffa membuka gumpalan tisu tersebut. Ternyata, dalam gumpalan tersebut terdapat sebuah plastik klip berisi sabu.
"Nah ini ya," ucap polisi tersebut.
Kemudian, polisi menyuruh Daffa memegang sabu itu dan menunjukkannya ke kamera.
Diberitakan sebelumnya, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit 1, AKBP Ahmad Fanani, mengamankan Daffa dan kurir sabu bernama Randy Marza Putra di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tangan Daffa, polisi menyita 1 bungkus sabu seberat 0,73 gram.
Hasil tes urine Daffa menunjukkan dia positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Daffa dan Randy. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini