Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto memaparkan peran tiga tersangka yang baru saja ditangkap pihaknya itu. Dia menyebut peran ke-3 tersangka itu berbeda-beda.
"Ini yang ditangkap 3 terakhir. Inisialnya ABK, RF, dan IA," kata Kombes Suyudi kepada detikcom, Minggu (6/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan para tersangka baru itu, diketahui peran tersangka IA ikut mengintimidasi Ninoy saat kejadian tersebut berlangsung. IA juga ikut mengancam akan membunuh Ninoy.
"IA perannya ada di tempat kejadian perkara, menginterogasi, mengintimidasi, dan memukuli korban terus-menerus. IA juga mengancam membunuh korban," ungkap Suyudi.
Sementara itu, peran tersangka RF hanya berada di tempat kejadian perkara, tapi RF ikut menginterogasi dan mengintimidasi Ninoy. Untuk tersangka ABK, Suyudi menjelaskan ABK berperan ikut menganiaya Ninoy serta merekam dan menyebarkan video itu ke media sosial.
"ABK perannya menganiaya korban, merekam video, dan menyebarkannya ke media sosial juga mengancam membunuh korban," kata Suyudi.
Diketahui, Ninoy Karundeng diculik sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Ninoy memotret orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019.
Para pelaku kemudian curiga dan menanyakan tujuan Ninoy mengambil gambar tersebut. Selain merampas ponsel Ninoy, para pelaku membawanya ke masjid dan sempat menganiayanya.
Ninoy kemudian dipulangkan ke rumahnya oleh para pelaku, keesokan harinya, Selasa (1/10). Ninoy kemudian melaporkan kejadian itu pada Rabu (2/10).
Bergerak cepat, Polda Metro Jaya menangkap 8 orang yang turut serta menculik dan menganiaya Ninoy. Polisi menyebut 2 pelaku yang ditangkap pertama kali berinisial RF dan S asal Jakarta, disebut polisi, juga anggota sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini