Polda Metro Jaya baru saja menangkap pedangdut Septyan Arochman alias Daffa terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasil tes urine dari Daffa menunjukkan bahwa dia positif menggunakan narkotika.
Dalam foto yang diterima wartawan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/10/2019), terlihat penyanyi dangdut Daffa sedang berada di Polda Metro Jaya. Dia tampak memegang hasil tes urinenya.
Daffa terlihat positif menggunakan narkotika. Dia positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
Daffa, di foto itu, mengenakan kaus dan topi hitam. Dia juga tampak mengenakan kacamata bulat.
Seperti diketahui, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit 1, AKBP Ahmad Fanani, mengamankan Daffa dan kurir sabu bernama Randy Marza Putra di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari tangan Daffa, polisi menyita 1 bungkus sabu seberat 0,73 gram. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Daffa dan Randy. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut.
Pedangdut Daffa Diciduk Polisi Terkait Narkoba:
(sam/gbr)
Pedangdut Daffa Diciduk Polisi Terkait Narkoba:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini