"Sebenarnya pencarian itu bukanlah hal baru. Sejak 2015 sudah dilakukan," kata Kepala Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Budi Wiyana saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (5/10/2019).
"Benar kata Pemkab, kita tidak bisa juga melarang warga. Kami ke sana itu untuk mendata, sudah berapa kali kita lakukan untuk memastikan peninggalan sejarah," kata Budi.
"Kita hanya bersifat penelitian dan sejak awal penggalian kami sudah mendapat informasi. Memang lokasi itu berada di Pesisir Timur yang menjadi jalur utama perekonomian era Sriwijaya dan bahkan sebelum Sriwijaya," katanya.