"Saya tentu kalau rencana ada penyesuaian, saya tahu. Kalau detail prosesnya, saya tidak tahu," ucap Aher setelah menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Aher mengatakan proyek Meikarta awalnya seluas 84,6 hektare. Luasan itu disebut Aher sudah beres segala urusan perizinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, proses substansinya belum terjadi, belum ditandatangani. Saya katakan tadi bahwa seluruh proses yang ada dari mulai proses pembentukan perubahan Perda RDTR Kabupaten Bekasi sampai dikirim ke provinsi di... oleh staf saya diproses sampai dengan hasil prosesnya terjadi itu saya belum tahu," imbuh Aher.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.
Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.
Adapun Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Simak video "Sambangi KPK, Aher Diperiksa untuk Kasus Meikarta":
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini