Usai Diperiksa KPK, Aher Mengaku Ditanya soal Peran Deddy Mizwar

Usai Diperiksa KPK, Aher Mengaku Ditanya soal Peran Deddy Mizwar

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 19:08 WIB
Foto: Ibnu/detikcom
Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.

"Saya ditanya pertama Jawa barat kan ada Kepgub tentang RDTR apa hubungan tentang BKPRD selama 2010-2011 itu dikepalai oleh Sekda. Pada 2016, berdasarkan Kepgub yang baru, yaitu Kepgub 120 Tahun 2016, ada pergantian yang asalnya BKPRD Pak Sekda diganti Pak Wagub. Sekda jadi wakil ketua tadi ditanyakan kenapa diganti," kata Aher setelah diperiksa di gedung KPK, Jumat (4/10/2019).

Deddy Mizwar menjabat Wakil Gubernur Jabar ketika Meikarta ramai diperbincangkan. Aher mengatakan pergantian itu sudah sesuai dengan aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya jawab tentu pergantian itu sesuai aturan sesuai dengan konsultasi ke berbagai tempat, termasuk di analisa biro hukum pergantian Itu boleh. Yang tidak boleh kalau Wagub turun. Wagub dari penanggung jawab jadi ketua boleh. Jadi tidak ada masalah secara hukum," terangnya.

Aher keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.30 WIB. Aher mengaku menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 3,5 jam, setelah tiba di KPK sejak pukul 13.00 WIB.



Aher sebelumnya diperiksa pada 27 Agustus lalu sebagai saksi untuk Iwa juga. Saat itu, Aher mengatakan ditanyai seputar fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar).

"Ditanya fungsinya, saya katakan fungsinya (BKPRD) adalah memberikan rekomendasi atas izin atau non-izin. Sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Saya jelaskan," kata Aher setelah diperiksa di gedung KPK, Selasa (27/8).

Aher juga mengaku tak tahu-menahu ihwal proyek Meikarta ini. Dia mengatakan hanya tahu Iwa sebagai Sekda Jabar, bukan yang lain.

KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.

Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.

Adapun Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads