Terbakar, Ruang Tunggu Rutan Pondok Bambu Sementara Pakai Tenda

Terbakar, Ruang Tunggu Rutan Pondok Bambu Sementara Pakai Tenda

Laras Devi R - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 17:39 WIB
Ruang tunggu Rutan Pondok Bambu yang terbakar digaris polisi. (Foto: Laras Devi R/detikcom)
Jakarta - Ruang tunggu dan gudang di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur terbakar. Mulai pekan depan, ruang tunggu untuk pembesuk akan dipindah sementara menggunakan tenda.

"Mulai hari Senin lokasi ruang tunggu yang selama ini berdekatan dengan lokasi kebakaran kita akan pindahkan di sini (di depan gerbang rutan persis) dengan menggunakan tenda. Supaya pelayanan pada masyarakat terutama keluarga tahanan bisa tetap seperti biasa," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, di lokasi, Jakarta Timur (4/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andika mengatakan pelayanan di rutan tidak terganggu. Dia mengatakan penyebab kebarakan akibat korsleting listrik.

"Karena kebetulan yang terbakar itu tidak ada hubungan langsung dengan pelayanan rutan. Namun kita akan mengambil langkah antisipasi untuk tetap prima pelayanan yang kita berikan," jelasnya.

Dia lalu menjelaskan soal awal mula api melalap ruang tunggu dan gudang rutan. Dikatakan Andika, kebakaran terjadi pukul 14.00 WIB.




Kebakaran terjadi di bekas rumah dinas Rutan Pondok Bambu yang dijadikan gudang arsip dan gudang koperasi. Dia bersyukur petugas pemadam kebakaran cepat menangani kebakaran.

"Awal diketahuinya kebakaran itu adalah adanya reaksi dari keluarga tahanan yang akan berkunjung, yang kebetulan di depan tempat yang terbakar itu ruang tunggu bagi yang akan membesuk. Peristiwa cukup dengan 3 unit sudah teratasi," ujarnya.



Tidak ada korban luka maupun meninggal dalam kebakaran ini. "Namun korban adalah bentuk fasilitas BMN bangunan rumah dinas dan koperasi yang terbakar," kata Andika.

Pantauan di lokasi, objek yang terbakar sudah digaris polisi. Bangunan terbakar tampak rusak dengan kondisi atap habis terbakar.

Halaman 2 dari 2
(idn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads