"Kalau sampai hari ini, saya belum terima laporan, baik dari warga atau kecamatan. Hal ini tinggal kasih tau ke kami (DLH) saja. Nanti akan dicek dulu lokasinya seperti apa. Tapi yang pasti itu kan TPS liar," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor Trian Turangga, Jumat (4/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan tumpukan sampah akan ditindaklanjuti DLH bila sudah menerima laporan. Ketika laporan sudah diterima, DLH akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan.
"Kita akan mengirimkan orang dulu untuk mengecek. Penanganan tergantung dari kondisinya. Jadi akan dilihat berapa truk atau personel yang dibutuhkan. Kita pantau juga, siapa yang buang sampah ke situ. Apakah perlu dilakukan OTT setelah diangkut," terangnya.
Trian mengaku kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih minim. Dia menyebut warga kadang tak mau dibangunkan TPS sehingga membuang sembarangan.
"Kalau misalnya di lingkungan warganya tidak ada TPS atau tidak ada pengangkutan sampah, tinggal kasih tau DLH saja. Kita kan ada untuk pembangunan TPS. Cuma kadang-kadang itu, warga tidak mau dibangun TPS, tapi buang sampah sembarangan," jelas Trian.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini