"Pak Presiden, keluarkan Perppu, deh. Soal isinya kita bisa rundingkan," kata Ruki menyampaikan pernyataannya dalam jumpa pers di Galeri Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).
Bahkan Ruki bersedia bila Jokowi memintanya memberikan masukan apa saja isi dari Perppu KPK itu. Sebab, Ruki menilai UU KPK yang baru benar-benar melemahkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki membeberkan salah satu isi UU KPK baru yang meminta seluruh kegiatan KPK atas izin Dewan Pengawas. Di sisi lain, menurut Ruki, Dewan Pengawas tidak disebutkan sebagai penegak hukum.
"Harus minta izin kepada pengawas, pengawas itu bukan penegak hukum, sifatnya administratif, ini juga menjadi semacam kegaduhan," sebut Ruki.
Untuk itu sekali lagi Ruki meminta Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. "Apabila presiden kita tidak memiliki strong commitment terhadap pemberantasan korupsi," imbuh Ruki.
Dalam jumpa pers itu, selain Ruki, tampak hadir sejumlah tokoh. Mereka antara lain ekonom Emil Salim, akademisi Mochtar Pabotinggi, hingga rohaniwan Romo Franz Magnis Suseno. (dhn/fdn)