"Dan itu kalau dibilang buzzer itu kita bingung juga ya, itu kan organik ya. Lain kecuali buzzer terorganisir, lain cerita lah. Kalau orang per orang menyukai sesuatu, tidak menyukai sesuatu, susah untuk kita bilang, 'jangan'. Kan selama dia nggak punya pelanggaran, nggak bisa kita juga melarang orang mengutarakan pendapatnya, gitu," kata Arya saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
Arya lebih menyoroti peran si empunya media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram (IG). Menurutnya, platform media sosial itu harus memiliki keberanian untuk mematikan akun-akun anonim atau tanpa identitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, ini platform harus berani. Jadi kalau saya sih sarankan, yang pertama Facebook, Twitter, IG itu berani untuk menutup akun-akun yang tidak ada identitasnya," lanjut dia.
Menurut Arya, sulit untuk melarang orang yang mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia setuju dengan Moeldoko jika 'buzzer' harus ditertibkan, namun Ketua DPP Perindo itu lebih menekankan pada penertiban akun oleh platform media sosial.
"Ya organik, misalnya, dia akan mendukung apapun kebijakan Pak Jokowi. Itu kan susah untuk melarang, kan nggak bisa ditertibkan sepanjang nggak hoax. Justru yang kita dorong peran dari platform. Saya setuju dengan Pak Moeldoko, tetapi yang lebih kepada peran platformnya menghentikan itu semua," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menepis anggapan bahwa buzzer di media sosial yang pro-pemerintah 'dikomandani' kantornya. Justru, Moeldoko menilai para buzzer perlu ditertibkan.
"Saya pikir memang perlu (ditertibkan). Kan ini kan yang mainnya dulu relawan, sekarang juga pendukung fanatik," ucap Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Siasat Buzzer Serang KPK di Medsos Lewat Giveaway:
(azr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini