Ide Selingkuhan, Istri di Kelapa Gading Rencanakan Bunuh Suami Pakai Sianida

Ide Selingkuhan, Istri di Kelapa Gading Rencanakan Bunuh Suami Pakai Sianida

Farih Maulana - detikNews
Kamis, 03 Okt 2019 15:18 WIB
Foto: Rekonstruksi percobaan pembunuhan suami oleh istri dan selingkuhannya (Farih Maulana)
Jakarta - Seorang wanita berinisial YL dan laki-laki selingkuhannya berinisial BHS, ditangkap atas percobaan pembunuhan suaminya, VT dengan cara meracuninya menggunakan cairan sianida. Ide untuk membunuh korban pakai racun sianida itu muncul dari tersangka BHS

Hal itu terungkap dalam reka ulang yang digelar polisi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada adegan ke-3, tersangka BHS menawarkan YL untuk meracuni suaminya dengan sianida setelah YL soal hubungan rumah tangganya dengan sang suami.

"Apa kita mau coba cari racun sianida?," kata tersangka BHS saat mereka ulang adegan tersebut di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/10/2019).

YL pun penasaran dan menanyakan dari mana bisa mendapatkan sianida itu. BHS kemudian meyakinkan YL bahwa sianida itu mudah dia dapatkan, sehingga keduanya pun sepakat untuk meracuni korban dengan sianida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada adegan selanjutnya, BHL dan YL melakukan pertemuan di Jalan Kelapa Sawit, Kelapa Gading, Jakarta Utara. BHS meminta uang Rp 30 juta kepada YL dengan alasan untuk membeli sianida di Singapura.

YL pun memberikan uang tersebut kepada BHS. Hingga akhirnya BHS membeli racun sianida itu, tetapi bukan di Singapura, melainkan membelinya secara online.

"Pada adegan kesepuluh, tanggal 16 Juni 2019, tersangka BHS memesan racun sianida secara online menggunakan laptop yang ditransfer Rp 240 ribu. Kemudian paket racun sianida dikirim ke alamat indekos tersangka di Jalan Kelapa Sawit," tuturnya.






Setelah sianida itu didapat, YL tidak jadi membunuh suaminya dengan racun itu. YL merasa takut, hingga akhirnya menyewa dua orang pembunuh bayaran.

Singkat cerita, korban ditusuk oleh dua pelaku HER dan BK di dalam mobil, pada 13 September 2019. Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dan mencari pertolongan.

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Gading dengan dibantu oleh pihak rumah sakit. Pada akhirnya, dua pelaku, YL dan BHS ditangkap pada tanggal 16 September 2019.





Halaman 3 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads