Inah ditemukan tak bernyawa di Desa Sungai Rambutan, Ogan Ilir, pada 20 Januari 2019. Saat ditemukan, kondisinya hangus terbakar dan ada jerat kawat di leher dan tangan. Mayatnya terbakar di atas spring bed.
Identitas Inah baru terungkap setelah DNA-nya dicocokan dengan DNA keluarganya. Kebetulan keluarganya mencari Inah yang menghilang sejak Sabtu (19/1/2019) dan melapor kepada polisi. Inah merupakan janda beranak satu. Dia baru saja bercerai dari suaminya.
Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengejar Asri. Akhirnya ia ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Diketahui motif pembunuhan itu adalah utang piutang narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukuman yang dibacakan pada Rabu (2/10) itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Di mana jaksa hanya mengajukan tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Adapun Abdul Malik dan Ferianto yang membantu pembunuhan itu, dihukum 20 tahun penjara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini