Siswa SMP Manado yang Meninggal Usai Dihukum Lari Tak Punya Riwayat Sakit

Siswa SMP Manado yang Meninggal Usai Dihukum Lari Tak Punya Riwayat Sakit

Ferdinan - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 21:02 WIB
Foto Ilustrasi (Thinkstock)
Manado - Polisi menyebut Fanli, siswa SMP di Mapanget, Manado, Sulut, yang meninggal dunia setelah dihukum lari di sekolah, tidak punya riwayat sakit. Fanli dihukum lari mengelilingi lapangan halaman sekolah karena terlambat masuk.

"Kalau dari keluarga tidak menyatakan ada riwayat penyakit yang berat. Nggak ada riwayat penyakit," kata Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/10/2019).

Fanli dinyatakan tim dokter meninggal dunia saat dirujuk ke RS Malalayang Manado dari RS Auri. Fanli dibawa ke rumah sakit setelah jatuh tersungkur di halaman sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan saat memasuki putaran keempat jatuh tersungkur," sambung Benny.




Fanli bersama 5 siswa lainnya dihukum lari karena terlambat masuk sekolah pada Selasa (1/10). Saat itu Fanli datang pada pukul 07.15 Wita.

Setelah dijemur di halaman sekolah selama 15 menit, Fanli dan kelima siswa lainnya diminta berlari mengelilingi halaman sekolah sebanyak 20 putaran.

"Oleh guru mereka dijemur kurang-lebih 15 menit. Kemudian mereka diperintahkan lari ke lapangan. Kita sudah ukur, satu lingkaran (lapangan) 68 meter," papar Benny.

Sebelum jatuh tersungkur, menurut Benny, Fanli sempat mengeluh kepada temannya. Namun keluhan ini belum sempat diteruskan ke guru.




Sementara itu, guru yang memberikan hukuman lari kini syok. Guru itu dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan.

"Sejak kejadian, gurunya masuk ke rumah sakit, syok dan sekarang masih di rumah sakit. Tensinya sempat naik," ujar Benny.

Kasus ini masih ditangani polisi. Sejumlah saksi dari pihak sekolah, teman korban, dan keluarga sudah dimintai keterangan. Polisi juga suda melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads