"Penangguhan penahanan upaya yang bisa kita lakukan. Keluarga ada keinginan penangguhan penahanan, mungkin satu dua-hari mau ajukan surat ke pihak kepolisian," ujar salah satu kuasa hukum Abdul Basith, Gufroni, saat dihubungi detikcom, Rabu (2/10/2019).
Usia Abdul Basith, yang sudah 60 tahun, lebih menjadi salah satu alasan pihaknya meminta penangguhan penahanan itu. Selain itu, Abdul Basith dinilai bersikap kooperatif.