"Ya, nanti di awal tahun kami akan menyampaikan beberapa hal catatan kami. Kemudian MA juga biasanya menyampaikan catatan kepada kami, mengkritik kami, ya kami sharing saja," ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di kantor KY, Jl Kramat Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).
Lebih lanjut keberadaan KY, kata Jaja, bukan hanya menindak hakim yang melanggar kode etik. Tapi pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk menjaga dan mendorong integritas MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ada beberapa kegiatan yang sering kali mendatangi pengadilan secara mendadak, itu dalam rangka menjaga sehingga MA sebagai suatu lembaga yang menyelesaikan dan benteng terakhir para pencari keadilan itu harus betul-betul menjadi lembaga yang sangat bermartabat," imbuhnya.
Survei dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK dibantu Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu 12 bulan, yaitu sejak Juli 2017 hingga Juli 2018. Metode survei melalui wawancara mendalam dan pengambilan sampel responden acak. Setidaknya ada enam kementerian/lembaga yang disurvei KPK.
"Tujuan survei untuk identifikasi area rentan korupsi dan indikator keberhasilan pencegahan korupsi," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).
Berikut hasil SPI untuk kategori Kementerian/Lembaga:
- Kementerian Kesehatan: 74,75
- Kemenkeu (Dirjen Bea-Cukai): 70,2
- Kementerian Perhubungan: 66,99
- Badan Pertahanan Nasional: 64,67
- Mahkamah Agung: 61,11
(eva/asp)











































