Geruduk DPR Aceh, Buruh Curhat Upah Murah Rp 300 Ribu/Bulan

Geruduk DPR Aceh, Buruh Curhat Upah Murah Rp 300 Ribu/Bulan

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 12:35 WIB
Massa Aliansi Buruh Aceh (ABA) berunjuk rasa di depan kantor DPR Aceh, Rabu (2/10/2019). (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Massa Aliansi Buruh Aceh (ABA) berunjuk rasa di depan kantor DPR Aceh. Buruh di Aceh menuntut upah minimum provinsi (UMP) di Tanah Rencong naik menjadi Rp 3,5 juta.

Aksi digelar di halaman kantor DPR Aceh di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/10/2019). Massa yang berunjuk rasa terdiri atas beberapa organisasi buruh di Aceh.

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan. Poster itu di antaranya bertulisan 'FSPMI Bergerak', 'Demo di mana-mana aksi di mana-mana, kamu di mana?', 'Aku rindu #tolak revisi UU-13/2003 #tolak kenaikan iuran BPJS #tagih revisi PP/78 2015'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada poster bertulisan 'Cabut Kepmen 228 tentang posisi TK asing, kenapa gak menteri sekalian'. Aksi ini mendapat pengawalan petugas kepolisian.

Sekretaris Aliansi Buruh Aceh Habibi Insuen mengatakan salah satu tuntutan peserta aksi adalah kenaikan UMP Aceh dari Rp 2,9 juta menjadi Rp 3,5 juta. Berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan, upah layak di Tanah Rencong saat ini Rp 3,2-3,5 juta.



"Kami juga menuntut dan meminta pemerintah membentuk dewan pengupahan kabupaten seluruh Aceh, supaya ada dorongan atau sokongan kenaikan upah minimum di setiap kabupaten kota," kata Habibi kepada wartawan.

Selain itu, Habibi meminta perusahaan yang tidak membayar pekerja dengan upah layak agar di-blacklist. Menurutnya, sanksi perusahaan yang membayar karyawan dengan upah di bawah UMP adalah pidana.

Habibi meminta pekerja yang menerima upah tidak layak melapor ke dinas terkait atau organisasi buruh serta serikat pekerja. Habibi menyebut, saat ini masih banyak pekerja di Aceh yang mendapat upah ratusan ribu setiap bulan.

"Selama ini masih banyak pekerja yang menerima upah di bawah UMP. Ada yang Rp 300-500 ribu per bulan, itu miris sekali. Bahkan tenaga-tenaga non-PNS juga mendapatkan upah jauh di bawah UMP," jelas Habibi




"Ini jadi perjuangan kaum buruh agar pemerintah memperhatikan dan memperjuangkan itu," bebernya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengaku sepakat dengan tuntutan massa yang meminta UMP naik pada 2020. Menurutnya, hal itu sesuai kebutuhan yang layak di Tanah Rencong saat ini.

"Akan kami panggil Dinas Tenaga Kerja untuk mempertanyakan kenapa masih ada perusahaan yang tidak taat membayar upah pekerja. Selain itu, kami tanyakan seberapa besar tenaga pengawas di Aceh," kata Dahlan saat menemui pengunjuk rasa. (agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads