MA Raih WTP 6 Kali, Mengapa KPK Kasih Peringkat Integritas Terbawah?

MA Raih WTP 6 Kali, Mengapa KPK Kasih Peringkat Integritas Terbawah?

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 02 Okt 2019 10:40 WIB
Nawawi Pamolango (dok.detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun di mata KPK, integritas MA masih terbawah.

Survei KPK itu membuat komisioner KPK terpilih, Nawawi Pamolango, geleng-geleng kepala. Sebab hingga hari ini, KPK masih mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

"MA enam kali berturut-turut WTP, sedangkan KPK masih WDP. Mengapa kok di mata KPK sebaliknya?" kata Nawawi Pamolango yang juga hakim Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar itu saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


MA menerima opini WTP yang ke-6 kali, sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2017 atas laporan keuangan MA dari BPK. Menurut Sekretaris MA, Pudjoharsoyo, WTP yang diraih oleh Mahkamah Agung selama 6 tahun berturut-turut harus terus dipertahankan.

Untuk terus dapat mempertahankan opini WTP, lanjut Pudjoharsoyo, sejumlah hal harus terus menerus diperbaiki dan ditingkatkan.

"Perlu perbaikan yang terus menerus pada proses penyusunan laporan keuangan dimana salah satunya adalah adanya kewajiban membentuk Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) oleh manajemen setiap entitas pelaporan di tahun 2018," ujar Pudjoharsoyo.

Selain itu, temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dapat diminimalisir dan jika ada temuan harus segera ditindaklanjuti.

"Mengacu kepada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, masih terdapat temuan ketidakpatuhan atas Peraturan Perundang-undangan, seperti kelebihan pembayaran tunjangan kinerja pada Satker, yang disebabkan ketidakcermatan dalam melakukan penatausahaan kehadiran pegawai, pencatatan pemotongan, serta atasan langsung tidak melakukan verifikasi atas pelaporan petugas absensi," ungkap Pudjoharsoyo mencontohkan.

Survei dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK dibantu Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu 12 bulan yaitu sejak Juli 2017 hingga Juli 2018. Metode survei melalui wawancara mendalam dan pengambilan sampel responden acak.

"Tujuan survei untuk identifikasi area rentan korupsi dan indikator keberhasilan pencegahan korupsi," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana.


Berikut hasil SPI untuk kategori Kementerian/Lembaga:

- Kementerian Kesehatan: 74,75
- Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai): 70,2
- Kementerian Perhubungan: 66,99
- Badan Pertahanan Nasional: 64,67
- Mahkamah Agung: 61,11


Simak Video "DPR Periode 2014-2019 Dinilai Dapat Rapor Merah"

[Gambas:Video 20detik]

(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads