Buntut Panjang Polisi Masuk Masjid Bersepatu

Round-Up

Buntut Panjang Polisi Masuk Masjid Bersepatu

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 20:03 WIB
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman C Sirait (Hermawan M/detikcom)
Makassar - Aksi polisi masuk ke masjid menggunakan sepatu saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa di Kota Makassar pada Selasa (24/9) masuk babak baru. Status salah seorang personel Polda Sulsel naik ke sidang Propam dan 2 lagi masih menjalani pemeriksaan.

Aksi polisi bersepatu masuk ke dalam masjid tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Ada dua video yang beredar, berdurasi 7 detik dan 22 detik. Dua video tersebut menggambarkan beberapa polisi membawa tongkat, tameng, mengenakan helm, dan bersepatu menangkap sejumlah orang yang diduga mahasiswa pendemo di dalam masjid.

Menurut imam Masjid Syuhada 45 Rusman, kejadian polisi masuk ke masjid itu terjadi pada pukul 13.00-14.00 Wita, Selasa (24/9). Dia mengatakan saat itu dirinya sedang berada dalam salah satu ruangan di masjid dan kemudian mendengar teriakan dari para mahasiswi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Selesai salat berjemaah itu saya ganti pakaian di ruangan saya. Lalu cukup lama kemudian saya dengar kepanikan jadi saya keluar. Mahasiswi itu pada minta perlindungan kepada saya jadi saya keluar temui satpam," kata Rusman, Rabu (25/9).

Kini kasus itu sedikit demi sedikit terkuak. Propam Polda Sulsel memeriksa dua personel yang masuk masjid tanpa membuka sepatu saat proses pengamanan demo ricuh di depan kantor DPRD Sulsel.

"Anggota yang menggunakan sepatu masuk masjid, kita sudah periksa 2 orang dan 1 naik sidang," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman C Sirait, saat ditemui wartawan, Selasa (1/10/2019).



Menurut Hotman, penanganan kasus ini akan dilakukan secara komprehensif dengan tetap meminta keterangan polisi terkait.

"Kemudian dari bersangkutan juga sudah minta maaf, siap menanggung risiko, saat ini dalam pengamanan, yang satu sudah disidang dan sudah ditaruh di tempat khusus," ucapnya.


Peristiwa ini juga menuai kecaman dari sejumlah pihak. MUI Kota Makassar angkat bicara atas peristiwa ini. Menurut Ketua MUI Makassar H Baharuddin, tindakan polisi tersebut merendahkan tempat suci.

"Yang jelas, itu tidak boleh. Itu namanya merendahkan tempat suci," kata Baharuddin.



Kecaman juga datang Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari. Menurutnya, aksi polisi itu tidak pantas dilakukan. Politikus Golkar itu mengungkapkan aksi polisi bersepatu tidak dapat dibenarkan meskipun dalam keadaan terdesak karena mengejar mahasiswa yang masuk masjid.

"Kita juga ini mengecam itu ya, mengecam itu, apalagi ini kan rumah ibadah, tidak pantas itu dilakukan," ujar Ina.
Halaman 2 dari 2
(rvk/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads