"Untuk itu, besok (2 Oktober 2019) kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek aksi akan di DPR RI," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangannya, Selasa (1/10/2019).
Said Iqbal menerangkan ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut, yaitu menolak revisi UU Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menolak revisi PP No 78 Tahun 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Iqbal sebelumnya menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9). Said mengatakan pertemuannya itu menyampaikan isu buruh sebagai penyeimbang gagasan yang telah disampaikan pengusaha.
Dalam pertemuan itu, Said Iqbal menyampaikan KSPI dan buruh Indonesia akan fokus pada isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Salah satunya menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi.
"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," kata Said Iqbal.
Tonton juga video Heboh 'Grup WA Siswa STM' Dibongkar Netizen, Ini Kata Polisi:
(idn/jbr)












































