Makassar - KPU Kota Makassar sempat mengusulkan dana anggaran pelaksanaan Pilwalkot Makassar senilai Rp 90 miliar. Namun, setelah melalui pembahasan dengan pemerintah setempat, dana yang disepakati akhirnya berjumlah Rp 78 miliar.
"Setelah mengkaji dan melalui pembahasan yang alot, titik temu antara Pemkot Makassar dan KPU Makassar ada di nilai Rp 78 miliar," kata Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar saat dimintai konfirmasi
detikcom, Selasa (1/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunawan mengatakan nilai ini berbeda dari usulan yang telah disodorkan sebelumnya sebesar Rp 90 miliar. Awalnya, KPU Makassar sudah melakukan penyesuaian dan pengurangan dari jumlah pengajuan awal Rp 96 miliar menjadi Rp 78 miliar.
"Dengan memangkas biaya sosialisasi dari semula Rp 10 miliar menjadi Rp 3 miliar, menghilangkan anggaran PSU yang sebenarnya sangat krusial, mengurangi jumlah TPS, dan memotong anggaran pencalonan," terangnya.
Pada saat dana anggaran awal disodorkan, Pemkot Kota Makassar awalnya hanya ingin menyetujui Rp 75 miliar. Namun Gunawan menyebut KPU Makassar sangat berat melakukan pengurangan kembali sebanyak Rp 3 miliar karena bisa berdampak pada anggaran-anggaran yang elementer, yang bisa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada.
"Misalnya mengurangi anggaran dan kuantitas Bimtek di tingkat PPS dan KPPS bisa berdampak pada lemahnya pemahaman penyelenggara
ad hoc. Atau memangkas biaya pemutakhiran data yang bisa berimbas pada efektifitas petugas lapangan. Begitu pula dengan mengurangi biaya logistik berpengaruh pada ketersediaan dan kualitas logistik," kata dia.
"Namun alhamdulillah akhirnya sore ini ada kabar bahwa pengajuan kami Rp 78 miliar disetujui," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran senilai Rp 90 miliar untuk pelaksanaan Pilwalkot Makassar. Tidak hanya itu, Farid juga menyebut bakal ada perampingan jumlah TPS.
"Total usulan kami ke pemerintah kota sebesar Rp 90 miliar," kata Farid.
Usulan sebesar Rp 90 miliar ini didasari kajian atas terbitnya standar biaya masukan (SBM) yang telah diterbitkan oleh KPU Pusat 2019. Farid menyebut salah satu yang dikoreksi adalah soal jumlah TPS.
"Sebelum kita lakukan perampingan ada di angka 2.500 TPS, sekarang kami rampingkan ke 2.099 TPS. Itu berdampak pembiayaan pemilu nanti, anggaran TPS, dan anggaran KPPS dan seterusnya," ungkapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini