Pemanggilan mahasiswi berkacamata hitam dan berjaket almamater biru Unud tersebut dilakukan Senin (30/9) kemarin. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana Prof Made Sudarma menyebut pihaknya menasihati mahasiswi tersebut.
"Ya dinasihati sajalah," kata Sudarma ketika dimintai konfirmasi via telepon, Selasa (1/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Wakil Presiden BEM Pemerintahan Mahasiswa Udayana I Made Aditya Kusumanata membenarkan pemanggilan mahasiswi tersebut. Pihaknya juga ikut memberikan pendampingan.
"Gubernur BEM FISIP, kebetulan ini mahasiswi FISIP, Wakil Gubernur BEM FISIP, Wadek 3 FISIP, biro kemahasiswaan. Kemudian ada dari Warek III. Santai, lebih ke ngobrol-ngobrol biasa," ujar pria yang akrab disapa Malon ini.
Malon membenarkan mahasiswi itu dipanggil karena poster yang dinilai provokatif. Dalam pertemuan itu pihak rektorat lebih banyak mengklarifikasi tentang tujuan aksi #BaliTidakDiam pada 24 September 2019.
"Karena poster (bertulisan selangkangan) tersebut, mungkin karena pakai jas almamater. Memang ibaratnya mahasiswi ini mengkritik RKUHP yang mengurusi urusan pribadi," ujarnya.
Malon juga menegaskan dalam pertemuan itu, mahasiswi FISIP angkatan 2019 tersebut tidak membuat surat pernyataan apa pun. Pihaknya juga menegaskan, setelah pertemuan itu, tak ada kesepakatan mahasiswi itu tak akan mengikuti aksi lagi.
"Kami mendampingi mahasiswi itu selama pertemuan tersebut. Ibaratnya ada bersiar kabar ada surat pernyataan, itu hoaks, jadi memang mahasiswi itu tidak disuruh membuat surat pernyataan seperti itu. Pertemuan itu menanyakan aksi kemarin, apakah ada yang menunggangi dan kronologi terjadinya hal tersebut, ini kebebasan kita berpendapat dan diatur undang-undang, dari pihak rektorat tidak melarang dan tidak memberi sanksi ke mahasiswi tersebut," ujarnya.
Malon menambahkan kabar yang berseliweran soal mahasiswa yang mengikuti aksi bakal dicatat oleh rektorat hingga terancam tidak mendapatkan beasiswa. Dia menegaskan isu-isu itu tidak benar.
"Di kampus ada isu banyak pendataan mahasiswa yang ikut demo. Saya tegaskan, tidak ada hal seperti itu seperti tersiar kabar mahasiswa yang menerima beasiswa yang mengikuti aksi kami pastikan tidak ada pendataan seperti itu. Kalaupun ada, kami dari BEM akan tanya ke pihak rektorat," ujarnya.
"Rektorat tidak melarang (aksi), lebih mengatakan lebih menjaga diksi saat aksi. Kami juga memastikan aksi ini tidak ada dibayar, dan kami menyampaikan tuntutan kami di aksi 24 September 2019. Kami pun mengatakan ke Warek dan dekan kami akan tetap menyuarakan kebenaran. Kami tegas memberikan suara aksi ini tidak ada yang menunggangi, turun-menurunkan," ucap Malon.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini