DPRD Bakal Kirim Tuntutan Massa #BaliTidakDiam ke DPR RI

DPRD Bakal Kirim Tuntutan Massa #BaliTidakDiam ke DPR RI

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 17:32 WIB
Foto: Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama (Dita-detikcom)
Denpasar - Massa aksi #BaliTidakDiam telah menyampaikan tujuh tuntutan mereka ke Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Adi berjanji bakal membawa aspirasi mereka ke DPR RI di Senayan.

"Intinya kita hormati, apapun aspirasinya kita lanjutkan dengan aturan yang berlaku. Kita tindaklanjuti ke pusat, kita suratin semua aspirasinya sesuai jalurnya," kata Adi ditemui usai aksi di Kantor DPRD Bali Jl Dr Kusma Atmaja, Denpasar, Bali, Senin (30/9/2019).

Adi mengatakan surat itu bakal dikirim melalui surat dan tidak diantar langsung melalui utusan DPRD Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa aksi #BaliTidakDiam menyampaikan tujuh tuntutan ke Ketua DPRD Bali sementara I Nyoman Adi Wiryatama.Massa aksi #BaliTidakDiam menyampaikan tujuh tuntutan ke Ketua DPRD Bali sementara I Nyoman Adi Wiryatama. Foto: Dita/detikcom


"Nggak ada dianter langsung kalau yang urgen sekali kan kita anter langsung, ini kan sifatnya biasa-biasa aja dan semua tuntutan mereka sudah biasa di tv. Malahan yang UU lima itu sudah dituntut dibatalkan," jelasnya.

Dia lalu menyontohkan UU KPK yang hari ini diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya juga menegaskan mendukung penuh penguatan lembaga KPK.

"Satu UU KPK sedang diuji materi sudah dikaji yg penting kita juga nggak setuju kalau ada produk undang-undang yang melemahkan KPK. Kalau memeprkuat kami pasti setuju, rasional berpikir ya. Kita setuju kalau revisi itu memperkuat," tuturnya.



Adi juga membantah lari dan tidak mau menemui mahasiswa. Dia beralasan tengah menjalani terapi untuk operasi pinggangnya sehingga tidak bisa langsung menemui mahasiswa.

"Tadi saya sudah ada di sini sampai jam 14.00 Wita, karena adik-adik itu masyarakat itu terlambat. Semula saya dengar jam 10.00 Wita, akhirnya berubah jam 12.00 Wita saya di sini 13.30 Wita masih di sini, karena saya ada jadwal terapi pakai mesin itu akhirnya saya terapiin. Saya habis operasi pinggang bukan saya lari, nggak ada. Saya ngumpulin temen-temen sempat kan yang akan menerima," jelas Adi yang diiyakan salah satu anggotanya.



Sebelumnya, massa aksi #BaliTidakDiam menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Bali. Mereka diterima wakil ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa, namun massa tetap bersikukuh meminta ditemui Ketua DPRD Bali.

Setelah menunggu hampir 2 jam, Adi tiba di kantornya. Massa lalu menyampaikan tuntutan mereka dan meminta Adi untuk menandatangani aspirasi bermaterai tersebut. Setelah tuntutan dipenuhi massa pun berangsur bubar.

Berikut 7 tuntutan peserta aksi #BaliTidakDiam:

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA; mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah
Tangga.
2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.
3. Tolak TNI & Polri menempati jabatan sipil.
4. Stop militerisme di Papua dan daerah Lain, bebaskan tahanan politik Papua segera.
5. Usut pelaku kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis hentikan intimidasi dan kriminalisasi jurnalis, pegiat HAM, dan aktivis.
6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya.
7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili Penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan; dan pulihkan hak-hak korban segera.


Halaman 2 dari 2
(ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads