"Sesuai dengan undang-undang bahwa pejabat negara itu tidak boleh merangkap jabatan," kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Puan diketahui menjabat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dia mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 30 September 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR RI hari ini resmi melantik 575 anggota Dewan periode 2019-2024, termasuk Puan Maharani yang mendapat suara terbanyak se-Indonesia. Selain Puan, Yasonna Laoly juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkum HAM karena dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024.
Simak Video "Sah! Anggota DPR, DPD & MPR RI Resmi Dilantik"
(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini