Dilantik Jadi Anggota DPR, Puan Maharani Sudah Mundur dari Menko PMK

Dilantik Jadi Anggota DPR, Puan Maharani Sudah Mundur dari Menko PMK

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 14:05 WIB
Foto: Puan Maharani (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta - Politikus PDIP Puan Maharani resmi dilantik menjadi anggota DPR 2019-2024. Puan pun sudah melepas jabatannya di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Jusuf Kalla.

"Sesuai dengan undang-undang bahwa pejabat negara itu tidak boleh merangkap jabatan," kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019).


Puan diketahui menjabat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dia mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 30 September 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemarin tanggal 30 September saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik sebagai anggota DPR," sebut Puan.

DPR RI hari ini resmi melantik 575 anggota Dewan periode 2019-2024, termasuk Puan Maharani yang mendapat suara terbanyak se-Indonesia. Selain Puan, Yasonna Laoly juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkum HAM karena dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024.


Simak Video "Sah! Anggota DPR, DPD & MPR RI Resmi Dilantik"

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads