Banda Aceh - Istri Gubernur Aceh nonaktif
Irwandi Yusuf, Darwati A Gani kembali dilantik sebagai anggota
DPR Aceh periode 2019-2024. Darwati sebelumnya pernah menjadi anggota dewan namun mundur ketika Irwandi terpilih sebagai gubernur Aceh.
Pelantikan Darwati dan 80 anggota DPR Aceh digelar di Gedung Paripurna DPR Aceh di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, Senin (30/9/2019). Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Djumali.
 Istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati A Gani (Foto: Instagram Darwati) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darwati menghadiri pelantikan bersama keluarga. Darwati yang maju lewat Partai Nanggroe Aceh (PNA) lolos ke DPR Aceh setelah meraup 5.768 untuk daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang.
Di dapil tersebut, ada 11 kursi yang diperebutkan. Darwati menjadi satu-satunya perempuan yang lolos ke DPR Aceh. Untuk PNA sendiri, dalam Pileg kali ini meraih enam kursi.
Pelantikan hari ini, menjadi pelantikan kedua bagi Darwati. Sebelumnya, Darwati terpilih sebagai anggota DPR Aceh periode 2014-2019. Namun pada 2017 lalu, dia mengundurkan diri setelah Irwandi yang berpasangan dengan Nova Iriansyah terpilih sebagai gubernur-wakil gubernur Aceh periode 2017-2022.
Kursi yang ditinggalkan Darwati kemudian diisi oleh Irwansyah yang meraih suara terbanyak kedua. Darwati saat itu mengaku memilih mundur untuk fokus mendampingi suaminya.
"Karena saya merasa tugas sebagai istri gubernur itu jauh lebih berat untuk saya jalankan. Jadi saya tidak mau double tugas," kata Darwati saat ditemui wartawan usai penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih di hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Aceh, Jumat (7/4/2017).
Setahun menjabat, Irwandi ditangkap KPK. Dia divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta dan ditingkat banding hakim Pengadilan Tinggi memperberat hukumannya menjadi delapan tahun penjara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini