"Kalau saya boleh mengatakan, Alhamdulillah DPR periode 2014-2019 berakhir dengan baik," kata Fahri usai paripurna terakhir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Fahri sendiri diketahui tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR di 2019-2024. Ia memilih untuk tidak mengikuti Pileg 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri kemudian menyinggung sejumlah RUU yang pengesahannya ditunda DPR. Menurutnya, penundaan itu untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan mahasiswa. Ada lima RUU yang ditunda pengesahannya, yaitu RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian, serta RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
"Kita sudah nenyepakati agar beberapa tuntutan masyarakat dan mahasiwa khususnya, meskipun secara materiil tidak ada masalah dan tapi karena ada kesalahpahaman DPR merasa memenuhi keinginan Presiden melakui surat yang dikirimkan oleh Menkum HAM agar ini ditunda, istilahnya di dalam UU baru, UU PPP di-carry over," ujarnya.
"Artinya diupayakan setelah sosialisasi, disahkan secepatnya dalam awal periode yang akan datang," lanjut Fahri.
Fahri mengatakan perlu adanya sosialisasi dari pemerintah dan DPR untuk lima RUU yang ditunda disahkan itu. Terutama, kata Fahri, soal RUU KUHP yang menurutnya sudah saatnya diganti.
"Saya kira ini tugas Pak Jokowi ya di awal periode ya untuk mensosialisasikan bahwa kalau mau tenang dan tenteram, kalau mau hukum pasti, dan kalau ada keadilan, maka segeralah UU Belanda diganti dengan UU yang kita buat sendiri. Saya kira kalau ada yang menentang dan masih ingin memakai UU Belanda keterlaluan. Tapi okelah, sudah kita tunda, tapi nanti pemerintah yang sosialisasikan dan ini usulan pemerintah," ucap Fahri.
Tonton Blak-blakan Fahri Hamzah: Jokowi Dilumpuhkan demi Perppu:
(azr/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini