6 Orang Ditangkap di Tangerang Diduga Hendak Merusuh di Aksi Mujahid 212

6 Orang Ditangkap di Tangerang Diduga Hendak Merusuh di Aksi Mujahid 212

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 29 Sep 2019 23:58 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo)
Jakarta - Enam orang ditangkap karena diduga akan menyusup saat berlangsungnya aksi Mujahid 212 di Jakarta. Enam orang itu diduga hendak menimbulkan kerusuhan.

Enam orang yang ditangkap di antaranya HAB (44), S (30), YF (50), A (43), SS (61), dan OS (42). Mereka terdiri dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari dosen hingga karyawan swasta. Enam orang tersebut ditangkap di enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.

"Iya. Itu yang nangkap krimum Polda (Metro)," ujar Kapolres Tangerang Kombes Abdul Karim ketika dihubungi, Minggu (29/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Seperti dilansir Antara, saat penangkapan, petugas menggeledah rumah terduga dan berhasil menemukan bom molotov yang tersimpan di salah satu rumah terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, pelaku akan menggunakan bom molotov itu untuk membakar sejumlah toko-toko yang ada di kawasan Jakarta Barat.

Meski demikian kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peran para terduga pelaku dan aksi unjuk rasa yang akan disusupi oleh kelompok ini.





Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan pihaknya hanya sebagai pendukung penangkapan itu. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88.

"Polres hanya backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi," kata Dicky Ario Yustisianto, seperti dikutip Antara.



Untuk diketahui, demonstrasi menolak RUU Kontroversial dilakukan mahasiswa maupun pelajar digelar pada Senin hingga Rabu pekan ini. Adapun pada Sabtu (28/9), aksi massa mengatasnamakan Mujahid 212 melakukan demonstrasi. Aksi Mujahid 212 memprotes pemerintahan Presiden Jokowi.

Ada empat isu yang diangkat massa Aksi Mujahid. Empat isu itu adalah soal rentetan demonstrasi mahasiswa, penanganan aksi mahasiswa yang dinilai represif, penanganan kerusuhan di Papua, dan penanganan karhutla yang dinilai lamban.

Halaman 2 dari 2
(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads