Pengacara Probo Ngaku Tidak Tahu Ada Uang Suap Rp 6,5M
Senin, 31 Okt 2005 21:40 WIB
Jakarta - Asal usul uang suap Rp 6,5 miliar untuk mengurangi putusan di tingkat banding kasus Probosutedjo masih belum jelas. Pengacara Probo, Gatot Roesmanto, mengaku tidak tahu menahu keberadaan dana yang diberikan Probosutedjo pada 14 Agustus 2003 lalu itu. "Dalam pertemuan dengan Probo, itu tidak membicarakan uang dan hanya diberikan tas. Dan klien saya tidak tahu di dalam tas itu isinya uang," kata kuasa hukum Gatot, Zul Armain Azis, usai mendampingi kliennya diperiksa di gedung KPK Jl Veteran III, Jakarta, Senin (31/10/2005). Gatot diperiksa selama 7 jam sejak pukul 10.30 WIB. Rencananya uang Rp 6,5 miliar itu akan digunakan untuk mengurus perkara banding Probo di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.Zul menjelaskan kliennya itu mulai ditunjuk Probo untuk menjadi kuasa hukumnya pada tingkat banding sejak Mei 2003. Kemudian, pada 18 Mei 2003 memori banding Probo sudah mulai diserahkan ke PT DKI Jakarta. "Klien saya buat memori itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN). Dan sama sekali belum pernah konsultasi dengan probo. Secara etika itu salah," ujar Zul.Kuasa hukum Gatot lainnya, Hendrik Jehanam, menambahkan kliennya hanya mendapatkan fee sebesar Rp 230 juta dari Probo. Gatot sempat disuruh Probo untuk meminta uang Rp 6,5 miliar yang pernah diberikan untuk mengurusi perkara bandingnya itu. "Karena Probo tidak puas dengan putusan PT DKI Jakarta, ia menyuruh Gatot untuk menarik uang melalui Adinyoto (Adinyoto Hadiningrat, penagcara Probo lainnya-red)," jelasnya.Sebelumnya Adinyoto usai diperiksa KPK mengungkapkan uang Rp 6,5 miliar diberikan Probo untuk mengurusi perkaranya di tingkat banding. Dan dirinya mengaku menjadi pihak yang menjamin agar putusan PT DKI menjadi bebas. Karena dalam putusan PN Jakarta Pusat, Probo divonis 4 tahun penjara.Ke KPK, Probo Kecoh WartawanBatal diperiksa di Kejaksaan Agung, pengusaha Probosutedjo pergi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, usai pemeriksaan Probo berhasil mengecoh sejumlah wartawan yang sudah menunggunya.Probo yang tiba di gedung KPK, Jl Ir H Djuanda, Jakarta, Senin (31/10/2005) berjanji akan memberikan keterangan usai bertemu dengan pimpinan KPK. Probo tiba didampingi rekannya Sri Edi Swasono dan Wayan pukul 10.30 WIB.Namun hingga pukul 12.30 WIB hanya terlihat rekannya Wayan yang keluar dari gedung KPK tersebut. Dan setelah ditunggu-tunggu wartawan hingga pukul 14.00 WIB, batang hidung Probo tidak tampak oleh wartawan.Berdasarkan info yang dikumpulkan melalui petugas di KPK, Probo sudah keluar tidak lama setelah rekannya Wayan, keluar juga. Ketika detikcom berusaha menghubungi pengacaranya Arizal Boerr, HP nya tidak aktif.Menurut keterangan Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas melalui SMS, kedatagan Probo hanya sebagai kelanjutan dari pemeriksaan yang lalu. "Kedatangannya tidak terkait dengan perlindungan saksi," ujarnya.
(ton/)











































