"Nggak kuat berdiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).
Selain itu, kondisi Lea yang sakit, disebut Argo, membuatnya tidak kuasa untuk berdiri. Namun Argo tidak menyebutkan sakit apa yang diderita Lea.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lea dijerat polisi sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Dia ditangkap pada Juni 2019. Penangkapan itu bermula dari jeratan polisi terhadap seorang pria berinisial FA yang diduga mendapatkan sabu dari Lea.
"Kalau dilihat dari sini, L (Lea) ini dia sudah 3 kali memberikan barang kepada saudara FA," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang dalam jumpa pers itu.
Di sisi lain, Lea diduga polisi mendapatkan narkoba dari penyuplai di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang saat ini masih diburu. Dari penyidikan sementara Lea disebut polisi sudah menjadi pemakai dan pengedar selama 2 tahun terakhir.
"Kalau dia menggunakannya sudah setahun, dua tahun ini. Tapi dia punya barang dia kasih sama temannya," ujar Iqbal.
Simak Video "Dipolisikan, Sri Bintang Pamungkas Siap Lawan Lewat Aksi di MPR!"
[Gambas:Video 20detik] (isa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini