Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lea Putri Sri Bintang Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lea Putri Sri Bintang Ditahan Polisi

Mei Amelia Rahmat - detikNews
Minggu, 29 Sep 2019 14:51 WIB
Anak Sri Bintang, HHY alias L, ditangkap terkait narkoba. (Isal/detikcom)
Jakarta - Putri aktivis politik Sri Bintang Pamungkas bernama Lea dijerat polisi terkait narkoba. Lea telah berstatus tersangka dan sudah ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Iya sudah, sudah. Sudah ditahan sejak semingguan yang lalu," kata Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP M Iqbal Simatupang saat dihubungi detikcom, Minggu (29/9/2019).

Lea ditangkap polisi pada Sabtu (15/6) lalu di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Lea ditangkap setelah polisi menangkap seorang pria berinisial FA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Awalnya kita menangkap FA itu dengan barang bukti 0,49 gram, kemudian kita tanyakan dapat barang dari mana, katanya dari Lea putrinya bapak itu (Sri Bintang)," jelas Iqbal.

Polisi kemudian menangkap Lea pada saat itu. Namun saat itu Lea belum bisa ditahan karena sedang sakit.

"Dia dibantarkan karena memang sakit. Tapi sekarang sudah kami tahan," tandas Iqbal.



Dipolisikan, Sri Bintang Pamungkas Siap Lawan Lewat Aksi di MPR!:

[Gambas:Video 20detik]

Ini Rincian Barang Bukti Penangkapan Putri Sri Bintang Terkait Kasus Narkoba
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads