"Iya sudah, sudah. Sudah ditahan sejak semingguan yang lalu," kata Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP M Iqbal Simatupang saat dihubungi detikcom, Minggu (29/9/2019).
Lea ditangkap polisi pada Sabtu (15/6) lalu di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Lea ditangkap setelah polisi menangkap seorang pria berinisial FA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya kita menangkap FA itu dengan barang bukti 0,49 gram, kemudian kita tanyakan dapat barang dari mana, katanya dari Lea putrinya bapak itu (Sri Bintang)," jelas Iqbal.
Polisi kemudian menangkap Lea pada saat itu. Namun saat itu Lea belum bisa ditahan karena sedang sakit.
"Dia dibantarkan karena memang sakit. Tapi sekarang sudah kami tahan," tandas Iqbal.
Dipolisikan, Sri Bintang Pamungkas Siap Lawan Lewat Aksi di MPR!:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini