"Kita harus pelan karena tersangka ini sempat kita bantarkan karena sakit. Jadi kalau kondisinya drop, kita tidak banyak informasi yang kita dapatkan dan informasi yang dia berikan," kata Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP M Iqbal Simatupang di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Dalam jumpa pers tersebut, Lea turut dihadirkan. Lea tampak mengenakan baju tahanan serta wajahnya tertutup masker. Yang mencuri perhatian, perempuan berkacamata itu tampak duduk di kursi roda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Belakangan ini kondisinya sudah membaik, makanya kita bisa.... Dia bisa banyak memberikan informasi ke kita," sebut Iqbal.
Ketika ditanya wartawan perihal sakit yang dialami Lea, Iqbal menyerahkannya ke Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. "Nanti bisa ditanyakan ke Dokkes karena itu ranahnya Dokkes," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam jumpa pers tersebut, polisi menyampaikan penangkapan terhadap Lea terjadi pada 15 Juni 2019. Penangkapan itu bermula dari jeratan polisi terhadap seorang pria berinisial FA yang diduga mendapatkan sabu dari Lea.
"Kalau dilihat dari sini, L (Lea) ini dia sudah 3 kali memberikan barang kepada saudara FA," ujar Iqbal.
Di sisi lain, Lea diduga polisi mendapatkan narkoba dari penyuplai di Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang saat ini masih diburu. Dari penyidikan sementara Lea disebut polisi sudah menjadi pemakai dan pengedar selama 2 tahun terakhir.
"Kalau dia menggunakannya sudah setahun, dua tahun ini. Tapi dia punya barang dia kasih sama temannya," ujar Iqbal.
Simak Video "Dipolisikan, Sri Bintang Pamungkas Siap Lawan Lewat Aksi di MPR!"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini