"Total saat ini, Polres Pegunungan Bintang telah mengamankan 4 orang pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusu, yang terjadi pada Kamis (26/9)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/9/2019) dinihari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KB ditangkap pada Jumat (27/9) sekitar 16.45 WIT. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIT, anggota Polres Pegunungan Bintang kembali melakukan penangkapan terhadap terduga lainnya, YD. YD diduga beraksi sebagai provokator.
"Kemudian, anggota Polres Pegunungan Bintang mengamankan kedua pelaku ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Kamal mengatakan, YD diduga juga merupakan salah satu anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang. YD, kata dia, juga telah mengaku bahwa dirinya merupakan provokator aksi perusakan dan pembakaran tersebut.
"Dia mengaku telah mengajak sejumlah pemuda untuk melakukan pembakaran sejumlah kios-kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang," ujarnya.
Kamal pun mengimbau kepada semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus dimaksud kepada pihak berwajib. Dia juga meminta seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi di Papua.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif," ajak Kamal.
Seperti diketahui, pada Kamis (26/9) lalu, sekelompok warga membakar ruko dan permukiman di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Akibatnya, sekitar 200 kios terbakar.
Halaman 2 dari 2