"Perusakan yang berujung pembakaran sejumlah kios dilakukan sekelompok pemuda berjumlah 7 orang dalam kondisi dipengaruhi miras," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kronologi pembakaran ratusan kios:
- Pukul 15.00 WIT
Sekelompok pemuda mengonsumsi miras di Pasar Mabilabol Distrik Oksibil. Mereka merusak meja pedagang
- Pukul 15.15 WIT
Informasi kejadian ini diterima anggota Polres Pegunungan Bintang.
- Pukul 15.20 WIT
Patroli gabungan TNI-Polri mendatangi lokasi perusakan dan mengamankan pemuda bernama Yusmen ke Polres Pegunungan Bintang.
"Akan tetapi para pemuda lainnya tidak terima selanjutnya mengejar mobil patroli sembari berkata 'kembalikan teman kami, kami akan kacau'," ujar Kamal.
![]() |
- Pukul 15.25 WIT
Seorang pemuda bernama Bondo meminta agar Yusmen dipulangkan polisi. Bondo juga menginformasikan pemuda lainnya melakukan perusakan di Pasar Mabilabol.
- Pukul 15.45 WIT
Polisi memutuskan memulangkan Yusmen dengan memberi arahan agar kelompok pemuda tidak lagi melakukan perusakan.
- Pukul 16.30 WIT
Terjadi perusakan dan pembakaran kios yang merembet ke tempat usaha lainnya di sepanjang Jl Balusu yang dilakukan sekelompok pemuda.
- Pukul 16.31 WIT
Tim gabungan menuju lokasi melakukan pengamanan dan membantu evakuasi orang dan barang dari kawasan pasar. Kebakaran 150 kios berhasil dipadamkan pada pukul 20.20 WIT.
![]() |
"Pembakaran sudah ditangani oleh Polres Pegunungan Bintang. Untuk semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus dimaksud. Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif," tutur Kamal. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini