Bengkel tambal ban milik Muallimin berada di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumoharjo. Usaha miliknya terbakar saat massa bentrok dengan polisi sekitar pukul 23.00 Wita, Jumat (27/9).
Barang-barang yang terbakar adalah motor bak terbuka, dua mesin kompresor, dan barang dagangan, seperti ban, oli, aki, serta aksesori motor. Total kerugian mencapai Rp 70 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kaget melihat bengkel saya sudah habis terbakar. Terakhir saya tinggalkan pukul 22.00 WIB dan kembali lagi ke sini pukul 23.30 WIB," ujar Muallimin saat ditemui di lokasi, Sabtu (28/9/2019).
Setelah bengkelnya ludes terbakar, Muallimin didampingi putranya, Asri (29), langsung melapor ke Polsek Panakkukang. Muallimin berharap pelakunya segera ditangkap.
![]() |
Seorang saksi mata yang ditemui di bengkel Muallimin mengatakan pelaku pelempar bom molotov berjumlah dua orang. Pria berambut gondrong dengan jaket merah disebut bergerak dari arah Masjid Agung 45, di seberang bengkel Muallimin.
Pelemparan bom molotov terjadi saat bentrokan dua kelompok pemuda dari Jalan Sukaria, di belakang kampus Universitas Bosowa. Bentrokan ini terjadi tidak lama setelah bentrokan mahasiswa-polisi berhenti.
Terkait demo ricuh di Makassar, sejumlah orang terluka. Polisi juga jadi korban.
"Ada mahasiswa 20 diamankan, masih diperiksa. Jika tidak terlibat, dikembalikan," kata Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe kepada wartawan, Sabtu (28/9).
"Ada beberapa polisi terluka, anggota kami sampai ada putus ligamen, ada kena busur (panah) dua orang. Satu (anggota) parah karena harus dioperasi. Untung busurnya tidak beracun. Kalau kena racun, bisa parah," terang Guntur.
Kericuhan terpusat di flyover Makassar pada Jumat (27/9). Massa dari arah Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan AP Pettarani menyerang polisi yang memusatkan diri di kolong flyover.
Selain polisi, seorang wartawan di Makassar bernama Rusdi juga terkena anak panah busur pada bagian dada saat meliput demo ricuh.
Simak juga video "Detik-detik Jatuhnya Korban dalam Demo Ricuh di Kendari":
(mna/fdn)