Dilansir Antara, Jumat (27/9/2019), Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar, AKP Sapto Rahmadi, mengatakan kecelakaan itu berawal saat KA Malabar jurusan Malang-Bandung melintas dari arah timur ke barat atau dari Malang ke Blitar. Wasinah kala itu menumpang sepeda motor yang dikendarai Harno Minarjo dan hendak melintasi rel.
"Terdapat dua orang pengendara sepeda motor melintas dari arah utara menuju ke perlintasan kereta api tidak berpalang pintu di Lingkungan Ngebrak, Kelurahan Tawangsari, Garum. Saat itu, juga telah diteriaki seseorang bahwa ada kereta yang melintas, namun diduga tidak mendengar, sehingga kecelakan terjadi," kata Sapto di Blitar.
Wasinah pun tewas di tempat. Sementara itu, Harno mengalami luka ringan di bagian kaki.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian menghubungi polisi. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban dan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan tim medis. Sementara itu, kendaraan korban diamankan dengan dibawa ke tepi jalur kereta api, agar perjalanan kereta api selanjutnya tidak terganggu.
Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menyampaikan dukacita atas kejadian tersebut. Saat kejadian, kereta api sempat berhenti nutk melakukan pengecekan rangkaian. Setelah dinyatakan tidak ada gangguan, perjalanan kereta dilanjutkan.
"Informasi dari masinis, seruling lokomotif telah diperdengarkan, namun pengendara tidak menghiraukan, akhirnya terlempar ke sebelah kiri arah kedatangan kereta dan mengalami luka berat," kata Ixfan.
Dalam kejadian itu, Ixfan menyebut perjalanan kereta api sempat mengalami keterlambatan sekitar tujuh menit. Namun, kejadian kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh petugas.
Ia menambahkan, di perlintasan tersebut pada 2018 sebenarnya pernah hendak dilakukan penutupan oleh pemerintah kecamatan dan warga meminta waktu untuk membuat akses jalan lain. Namun, hingga kini belum ada inisiatif warga untuk menggunakan akses lain.
Pihaknya juga sebenarnya sering mengadakan sosialisasi agar warga yang melintas di jalur kereta api, terutama yang tidak berpalang pintu atau di perlintasan sebidang lebih hati-hati.
"Kami baru sosialisasi terpadu keselamatan di perlintasan sebidang wilayah Kota Blitar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api," kata Ixfan.
Selama 2019 di wilayah Daop 7 Madiun berdasarkan data terbaru sampai 16 September 2019, diketahui telah terjadi 36 kali kecelakaan yang mengakibatkan 15 nyawa melayang.
"Salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan juga terjadi karena tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi," kata dia.
Pihaknya juga telah melakukan penutupan perlintasan yang tidak resmi cukup banyak, guna mengantisipasi kecelakaan di jalur kereta api.
"Total sebanyak 84 perlintasan tidak resmi telah Daop 7 Madiun tutup dari tahun 2018 - Juni 2019. Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat, dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah," tutur Ixfan.
Ia juga tetap meminta agar warga berhati-hati saat berkendara dengan tetap memperhatikan apakah ada kereta akan lewat atau tidak. Dengan itu, diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan di jalur kereta api.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini