"Nah kalau opsinya itu adalah penerbitan perppu itu kan tidak harus membatalkan semua undang-undang hasil revisi. Bisa saja hanya memperbaiki hal-hal yang dianggap oleh beberapa pihak itu melemahkan," kata Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Jika UU KPK dibatalkan, Arsul menyebut KPK tidak akan memiliki landasan hukum dalam melaksanakan kewenangannya. Kewenangan yang dimaksud Arsul salah satunya adalah penanganan eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengamat: Perppu Akan Selamatkan KPK |
Arsul menyerahkan kepada Jokowi apakah akan menunggu hasil judicial review di MK untuk menerbitkan perppu. Menurut Arsul, menerbitkan perppu tidak sesederhana membatalkan UU secara keseluruhan.
"Ya itu berpulang kepada Presiden karena kan tidak ada juga dalam perundang-undangan kita yang membatasi bahwa Presiden harus menunggu misal hasil JR dulu. Sama dengan juga tidak ada keharusan bahwa yang namanya perppu sesimpel membatalkan UU yang ada secara keseluruhan. Bisa juga kan sekali lagi perppu itu memperbaiki hal-hal yamg dianggap itu nggak pas, lemah, dan sebagainya," tuturnya.
Arsul yang juga anggota Komisi III DPR itu berpendapat Jokowi harus mengadakan rapat konsultasi dengan DPR sebelum menerbitkan perppu. Menurut Arsul, DPR keberlangsungan perppu juga tergantung dari DPR.
"Tentu Presiden kami yakini dalam mengeluarkan perppu itu sebaiknya juga bicara, ada rapat konsultasi juga dengan DPR. Kenapa? Karena perppu itu kan sebuah produk hukum yang keberlangsungan, keberlakuannya itu kan juga tergantung dari DPR kan. Jangan sampai juga perppu dan kemudian ditolak oleh Presiden," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima banyak masukan terkait nasib UU KPK yang mendapatkan begitu banyak penolakan. Jokowi mempertimbangkan masukan penerbitan Perppu untuk mencabut UU KPK.
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Simak juga video "Mensesneg Sudah Siapkan Perppu UU KPK dari Jokowi?":
(azr/gbr)