Sejarawan Nilai Indonesia Kehilangan Teladan Lawan Korupsi Seperti Hatta

Sejarawan Nilai Indonesia Kehilangan Teladan Lawan Korupsi Seperti Hatta

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 18:19 WIB
Diskusi Reformasi Dikorupsi (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Sejarawan JJ Rizal menceritakan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia dari masa ke masa. Pemberantasan korupsi dimulai sejak era Herman W Daendels yang merupakan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

"Daendels mengenalkan konsep administrasi dan kemudian dikenalkan negara hukum, dia mengenalkan aturan hukum birokrasi di bawah semangat mengabdi negara. Apakah Daendels berhasil? Berhasil, tapi Daendels juga koruptor, dia terjebak dalam korupsi dengan memperkaya dirinya," kata JJ Rizal.

Hal itu disampaikan JJ Rizal saat diskusi buku 'Korupsi Dalam Silang Sejarah Indonesia dari Daendels (1808-1811) Sampai Era Reformasi' di Jakbook Pasar Kenari, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah era Daendels, Rizal mengatakan semangat melawan korupsi terus berjalan sepanjang sejarah, termasuk era Pangeran Diponegoro. Ketika itu, Diponegoro menghukum Patih Yogyakarta Danureja IV dengan menampar pakai selop kanan karena kasus korupsi.

"Gimana Diponegoro orang begitu cekatan dan kuat daya endus penciuman gejala korupsi. Diponegoro melepas selop kanan dan digunakan untuk menampar Pati Danurejo yang korup," kata Rizal.

Menurut Rizal, perlawan kasus korupsi tidak hanya berhenti di era Diponegoro. Ketika itu, Wakil Presiden pertama RI Hatta juga dikenal seorang yang melawan korupsi di Indonesia.

"Kemudian figur bertahan lama melawan korupsi kita temukan pada M Hatta. Gimana Hatta menjadi kan agama menjadi sikap hidup, yang tercemin tindakan sampai-sampai ingin memenuhi cita-cita punya sepatu, hanya koleksi iklan sepatunya, sampai tidak pernah terbeli hanya buat bayar listrik," tutur dia.



Pada masa reformasi hingga tahun 2019, Rizal menyebut tokoh figur yang menjadi teladan melawan korupsi tidak ada. Saat itu justru lembaga KPK ingin dilemahkan melalui revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Jadi dalam periode sejarah panjang kita menemukan figur melawan budaya korupsi dia menjadi menara memberikan pancaran, celakanya saat ini kita tidak punya itu. Kita tidak punya pemimpin seperti Dipoengoro sampai Hatta yang bisa menjadi menara," ucap Rizal.

"Dari Periode panjang kita mundur, kita kehilangan figur menjadi yang teladan, dan figur teladan yang diharapkan untuk melawan budaya korupsi justru menghantam lembaga KPK," sambung dia.
Halaman 2 dari 2
(fai/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads