"Hasil visum (Yusuf), kena benda tumpul," kata Iriyanto, Jumat (27/9/2019).
"Randi kena peluru tajam, tapi belum diketahui tertembaknya itu menggunakan senjata jenis apa," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf sendiri sempat menjalani operasi untuk menghentikan pendarahan pada kepalanya. Dia sempat membutuhkan 16 kantong darah ketika mendapat penanganan medis. Pada subuh tadi, Yusuf dinyatakan meninggal dunia.
Yusuf dan Randi merupakan dua dari ribuan massa aksi yang tergabung saat mengikuti unjuk rasa di Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) menolak RKHUP dan UU KPK. Bentrok pecah setelah massa aksi awalnya melempar batu ke arah gedung DPRD Sultra dan dibalas dengan tembakan gas air mata.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk dua tim investigasi yang terdiri dari Divisi Propam dan Itwasum Polri untuk menyelidiki peristiwa tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari. Penyelidikan akan dilakukan dengan objektif.
"Bapak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific (pelakunya) aparat, kita akan proses hukum. Kita akan proses pidana sesuai mekanisme, kita akan tindak tegas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, juga mengatakan, hasil tim dokter menyatakan, Yusuf meninggal akibat benda tumpul. Namun Harry, tak bisa jelaskan lebih rinci soal autopsi karena itu wewenang tim kedokteran forensik.
" (Yusuf) Akibat benda tumpul, tapi itu bukan kata saya, kata dokternya. lebih baik konfirmasi ke tim dokter yang menangani karena kan itu yang lebih berwenang dokternya bukan kami. Kalau Randi jelas peluru tajam kan dan jelas dan itu hasil tim dokter," ucap Harry, terpisah.
Simak juga video "Buntut Mahasiswa Tewas, Jokowi Minta Kapolri Periksa Jajarannya":
(gbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini