Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut pemerintah dan masyarakat banyak memberikan masukan terhadap RUU KKS yang merupakan usulan inisiatif DPR itu. Pemerintah sadar ada sejumlah isu yang belum tuntas dibahas dalam rancangan produk legislasi itu.
"Bagi pemerintah memang juga menyadari adanya beberapa isu yang krusial yang perlu pendalaman. Jadi DPR dan pemerintah juga menyadari bahwa ada beberapa isu krusial yang perlu pendalaman," jelas Ngabalin saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).
"Yang kedua, RUU KKS harus mendapat pengaturan peran negara dalam mengelola keamanan siber di era digital dan keterbukaan informasi," sebut dia.